Membahas permasalahan yang terjadi di PSP SPN dan pray to Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat

(SPN News) Yogyakarta, pada (25/8/2018), DPF SPN DI Yogyakarta melakukan rapat koordinasi dengan pengurus PSP SPN yang ada di Yogyakarta. Rapat berlangsung di aula PSP SPN PT Eagle Glove Indonesia Kalasan. Beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya adalah tentang penyaluran dana peduli gempa bumi di Lombok Nusa Tenggara Barat dan juga tentang pengawalan kasus karyawan anggota SPN yang mengundurkan diri dari PT Samku yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan yang mengundurkan diri.

Dalam sambutnya ketua DPD SPN DI Yogyakarta menyampaikan rasa terima kasih kepada semua anggota SPN yang ada di DIY dan juga semua pengurus PSP SPN, yang telah melakukan penggalangan dana bencana sebagai salah satu bentuk empati kepada saudara-saudara yang ada di Lombok NTB.

Baca juga:  DISKUSI PERBURUHAN PERKEBUNAN SAWIT DENGAN ILO

“Terima kasih kepada teman-teman anggota SPN di Yogyakarta dan juga seluruh pengurus PSP SPN yang sudah melakukan penggalangan dana bencana yang akan kita salurkan untuk saudara kita korban gempa bumi yang ada di Lombok Nusa tenggara barat, semoga bantuan dari rekan-rekan sekalian dicatat sebagai amal jariyah” ucap Abu Taukit.

Penanggung jawab penggalangan dana bencana Sekretaris DPD SPN Junet Mustofa menyampaikan bahwasanya dana yang terkumpul dari anggota SPN DIY adalah sebesar Rp 22 juta dan disalurkan kepada korban gempa di Lombok NTB melalui rekening Tagana DPP SPN.

“Alhamdulillah penggalangan dana dari rekan- rekan sekalian terkumpul Rp 22 juta dan pada 24/8/2018 sudah ditransfer ke rekening Tagana DPP SPN. Dan karena saya sebagai penangungjawab aksi penggalangan dana ini, secara simbolis juga saya serahkan dana yang terkumpul kepada ketua DPD SPN DIY ” kata Junet mustofa dalam sambutannya.

Baca juga:  SEJARAH TANGGAL 21 APRIL DIPERINGATI SEBAGAI HARI KARTINI

Selain itu juga disampaikan tentang DPD SPN yang melakukan pengawalan terhadap anggota SPN dari PT Samku glove yang mengundurkan diri dari perusahaan tapi tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan. Kemudian juga rencana pelatihan bagi anggota SPN DIY pada bulan oktober 2018.

Heri/Editor