SPN Provinsi Banten menggelar membership meeting untuk menetralisir isu yang beredar di Provinsi Banten dan juga sosialisasi kembali terkait Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

(SPNEWS) Serang, bertempat di Gedung PMI kota Serang pada (19/07/2022) berlangsung agenda Membership meeting SPN yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono, S.H dan juga Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi dan juga seluruh jajaran kepengurusan DPD SPN Provinsi Banten, pengurus DPC SPN serta pengurus PSP yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Dalam membership meeting kali ini dibahas terkait isu yang beredar di SPN Provinsi Banten yakni terkait pemecatan AP selalu sekretaris DPD SPN Provinsi Banten yang dianggap telah melanggar kode etik organisasi, sehingga diperlukan sikap terkait kekosongan posisi tersebut.

Baca juga:  AUDENSI PSP SPN PT MACROPRIMA PANGANUTAMA DENGAN DPMPTSP

Theodora Gultom menyampaikan terkait dengan kekosongan posisi sekretaris DPD SPN Provinsi Banten bahwa untuk sementara akan memaksimalkan fungsi dari sepuluh pengurus DPD SPN Provinsi Banten yang ada.

Mami Dora, sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa pemecatan yang dilakukan pada (01/07/2022) tersebut terdapat proses yang panjang.

“Setelah mendapatkan laporan dari PSP dan DPC, Ketua DPD sendiri turun langsung untuk melakukan investigasi dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan hasilnya terbukti bahwa dia (AP) melakukan tindakan yang melanggar kode etik organisasi” ungkapnya.

Selain itu dalam membership meeting kali ini juga disosialisasikan kembali terkait denga Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) yang sudah digagas oleh SPN untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa disclaimer. Dalam hal ini SPN tidak akan pernah menyerah untuk terus menggaungkan konsep jaminan sosial ini sampai konsep ini diberlakukan oleh pemerintah.

Baca juga:  DORONG PERUSAHAAN BAYAR THR, PEMERINTAH DISKON IURAN BPJS TK 90 PERSEN SELAMA 3 BULAN

SN 02/Editor