(SPN News) Pekalongan,  25 april 2017 bertempat di rumah saudara Tazali yang beralamat di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan,  PSP SPN PT Panamtex mengadakan konsolidasi anggota ini dilakukan dengan bertujuan membangun penguatan dan sosialisasi hasil kesepakatan kasus phk saudara Saroni dan persiapan peringatan May Day 2017. Konsolidasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus PSP dan 52 orang anggota.

Acara dimulai pukul 14.30 WIB diawali dengan  pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PSP  bung Slamet Romadhon yang  menyampaikan bahwa kasus perselisihan saudara Saronisaroni yang di phk sudah selesai dan disepakati dengan pesangon sebesar Rp 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah) melalui lobby yang intens setelah bipartit yang pertama tidak menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam memperingati May Day mendatang diintruksikan seluruh anggota agar dapat mengikuti peringatan yang akan dilakukan di daerah sendiri dan akan diputuskan melalui Rakorcab DPC SPN Kabupaten Pekalongan pada tanggal 27 April 2017 yang akan datang. Bung Zaenal menambahkan terkait perselisihan saudari Saroni selain mendapatkan kompensasi PHK juga mendapatkan THR tahun 2017 sebesar 1 bulan upah ditambah 30℅ dari upah sebulan dan tinggal menunggu realisasinya saja karena Owner PT Panamtex sudah menyampaikan kesanggupannya. Selanjutnya bung Ibnu Mas’ud menyampaikan bahwa setiap kasus perselisihan yang dialami adalah sebagai sarana belajar dalam membangun kapasitas sebagai pengurus. Keberhasilan menyelesaikan perselisihan merupakan keberhasilan bersama bukan hanya pengurus tetapi keberhasilan anggota secara keseluruhan. Karena itu organisasi harus solid dan kompak sehingga dapat menaikan posisi tawar dihadapan pengusaha.

Baca juga:  HINDARI KERUGIAN, BPK MINTA BP JAMSOSTEK BUAT MEKANISME CUT LOSS

Konsolidasi  ditutup pukul 17.00 WIB

Ibnu Mas’ud/Coed