Konsolidasi dan sosialisasi PSP SPN PT PANAMTEX kepada anggota

(SPNEWS) Pekalongan, pada (1/4/2021) bertempat di Sekretariat DPC SPN Kabupaten pekalongan, PSP SPN PT PANAMTEX mengadakan rapat Konsolidasi anggota dalam rangka membangun kembali soliditas anggota SPN dan sosialisasi didaftarkannya pekerja dalam program pensiun serta sosialisasi proses advokasi keterlambatan pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini pekerja PT PANAMTEX hanya didaftarkan dalam 2 program yaitu JKK (Jaminan kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) serta iuran BPJS Ketenagakerjaan belum sesuai UMK.

Ketua PSP SPN PT PANAMTEX M Ibnu Masud menyampaikan bahwa ada progress terkait keterlambatan pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaansudah membayar sampai bulan Februari 2021, walaupun begitu PSP SPN akan tetap mengawal yang belum terpenuhi seperti sebagian pekerja yang belum ikut JHT (Jaminan HariTua) dan pelaporan upah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum sesuai UMK.

Baca juga:  TUNTUTAN SPN DALAM MAY DAY 2019

SN 10/Editor