Upah bulan Juni 2018 sampai berita ini ditulis belum dibayarkan oleh pengusaha

(SPN News) Purwakarta, PSP SPN PT Ratu Kencana Kabupaten Purwakarta pada 9/7/2018 melakukan rapat kordinasi di Kantor Sekretariat DPC SPN Kabupaten Purwakarta. Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari solusi dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi, yaitu pembayaran upah bulan Juni 2018 yang sampai berita ini ditulis belum dibayarkan oleh pengusaha. Rapat kordinasi ini dihadiri pula oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Purwakarta Asep Hidayat Syarif.

Pembayaran upah di PT Kurnia Ratu Kencana biasanya dilakukan setiap tanggal 1 – 3 setiap bulannya secara bertahap per bagian/departemen. Untuk upah bulan Juni 2018 sampai tanggal 9/7/2018 perusahaan belum membayarkan upah tersebut dan hanya menjanjikan akan membayar upah tersebut, dengan alasan kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. Dalam rapat kordinasi ini diputuskan bahwa PSP SPN akan melakukan sejumlah langkah untuk mendesak perusahaan agar secapatnya membayar tunggakkan upah tersebut. Asep Hidayat Syarif menyatakan bahwa DPC SPN Kabupaten Purwakarta akan mengawal kasus ini dan juga akan ikut mendesak agar perusahaan secepatnya membayar upah karyawannya.

Baca juga:  TOLAK UPAH MURAH ALIANSI SP/SB KABUPATEN SERANG SAMBANGI KANTOR BUPATI

Sebagai informasi bahwa PT Kurnia Ratu Kencana adalah perusahaan Textile dan dimiliki oleh pengusaha Indonesia (PMDN).

Shanto dari narasumber Rini Rosnani/Editor