Hari ini pada 17/8/2018 genap 73 tahun bung Karno dan bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang tentunya sangat bersejarah bagi bangsa dan negeri ini. Sejak saat itu bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajahan asing.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala bentuk penjajahan. Macam-macam penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik, dsb. Jadi apakah bangsa Indonesia sudah merdeka sepenuhnya ?, tentu saja jawabannya adalah BELUM, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat Indonesia masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Masih banyak bayi-bayi yang mengalami gizi buruk, petani yang tidak berdaya karena tidak mempunyai lahah, nelayan yang tidak bisa melaut karena mahal dan langkanya bahan bakar, buruh-buruh pabrik yang dibayar dengan upah murah, masih banyak rakyat Indonesia yang bermimpi untuk mempunyai rumah sendiri dan masih banyak persoalan-persoalan di negeri ini. Kesenjangan sosial semakin nampak di depan mata, ada orang Indonesia yang memiliki harta dengan sedemikian luar biasanya sementara jutaan orang hidup dalam kesusahan.

Baca juga:  MENCARI DATA PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

Bagi mayoritas kaum buruh/pekerja, kemerdekaan itu masih seperti jauh panggang dari api, masih banyak hal yang harus diperjuangan demi untuk mejadi buruh/pekerja yang “Merdeka” dalam arti yang sebenar-benarnya. Persoalan-persoalan ketenagakerjaan seperti : upah murah, outsourcing, pekerja kontrak, jaminan sosial yang sebenarnya bukan seperti jaminan sosial asuransi (BPJS), union busting, perubahan status buruh/pekerja, intimidasi, kriminalisasi aktivis buruh, persoalan buruh migran, buruh rumah tangga, lapangan pekerjaan, serbuan pekerja asing akibat dari invistasi asing dan MEA, dan peraturan-peraturan yang tidak berpihak kepada kaum buruh/pekerja, harus segera dicari pemecahannya. Masalah yang terjadi kepada kaum buruh/pekerja dampaknya adalah kepada seluruh masyarakat, kalau dibiarkan akan menjadi dampak sosial yang tentu saja akan mahal harganya bagi negeri ini. Sudah cukup terjadinya kerusuhan dan kekacauan, sudah saaatnya pemerintah bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua persoalan itu karena kita semua tidak ingin semua itu menjadi bom waktu yang akan meledak disuatu hari nanti.

Baca juga:  MENCARI SOLUSI ATAS BEBERAPA MASALAH DI PT GCNS

Selain itu semakin menurunnya jumlah keanggota serikat pekerja/serikat buruh menjadi masalah tersendiri bagi perjuangan dan pergerakan kaum buruh. Kekuatan buruh pada dasarnya terletak pada solidaritas antara sesama buruh, sementara dengan jumlah keanggotaan yang semakin menurun maka akan sulit untuk membuat gerakan buruh ini menjadi gerakan yang masiv dan mendiri. Jumlah keanggotaan yang menurun ini berbanding terbalik dengan jumlah Konfederasi dan Federasi yang malah semakin banyak, yang tentu saja malah berpotensi semakin menurunkan kesolidan dari gerakan buruh sendiri karena semakin banyak elit buruh yang akhirnya malah memunculkan egoismenya serta kepentingannya sendiri. Tentu masalah ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi aktivis buruh, agar kedepannya gerakan buruh menjadi gerakan yang solid, masiv dan sesuai dengan tujuan semula dari berdirinya serikat pekerja/serikat buruh yaitu untuk menciptakan kesejahteraan anggotanya bukan elit-elitnya.

Selamat ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -73, semoga Indonesia akan semakin jaya dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Shanto/Editor