Ilustrasi

Nyaris bangkrut, pekerja meminta pemerintah menyelamatkan Garuda Indonesia

(SPNEWS) Jakarta, Serikat Bersama Karyawan Garuda Bersatu (Sekber) meminta bantuan pemerintah untuk menyelematkan Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional. Mereka pun menyurati Presiden Joko Widodo mengenai permintaan tersebut.

Dalam salinan surat Sekber ke Jokowi, para karyawan mengeluhkan kondisi maskapai pelat merah ini yang berada di ambang kebangkrutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa kondisi Flag Carrier Garuda Indonesia saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi COVID-19, dimana kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional,” bunyi ungkapan karyawan Garuda dalam salinan surat ke Jokowi, dikutip (14/7/2021).

Selain dampak dari COVID-19, para karyawan juga menilai ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan mesin yang tidak sesuai aturan. Hal itu disebut dilakukan oleh direksi pada masa lalu dan berimbas pada kinerja Garuda sekarang.

Para karyawan juga mengeluhkan adanya dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis. Misalnya, untuk captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan non APBN. Ada juga lini bisnis kargo dan charter pesawat.

Baca juga:  PENINGKATAN KOMPETENSI ANGKATAN KERJA MENJADI KEBUTUHAN MENDESAK

Para karyawan juga mengungkapkan adanya badai PHK yang terjadi di Garuda sejak tahun 2020. Dijelaskan dalam surat yang diberikan ke Jokowi, Garuda melakukan PHK pada 2.000 karyawan di tahun 2020, disebutkan juga jumlah karyawan di tahun 2019 ada 7.900 orang.

“Saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1000 karyawan,” bunyi kutipan surat Sekber kepada Jokowi.

Selain adanya PHK, karyawan yang masih aktif bekerja juga mengalami pemotongan dan penundaan pembayaran gaji. Para karyawan pun menuntut beberapa hal ke Jokowi. Yang pertama meminta Jokowi mendukung opsi pertama penyelamatan Garuda Indonesia dari Kementerian BUMN yang dipaparkan direksi di DPR.

Opsi itu adalah pemerintah terus menyokong penyelamatan garuda dengan memberikan suntikan ekuitas atau pinjaman. Menurut para karyawan opsi pertama itu dapat membuat Garuda terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditur.

Baca juga:  7 USULAN PEMERINTAH DALAM PERUBAHAN UU KETENAGAKERJAAN

Permintaan kedua dari para karyawan adalah menolak opsi kedua, yang sudah didukung oleh direksi saat ini. Opsi ini dilakukan dengan melakukan restrukturisasi utang Garuda yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun tahun ini.

Restrukturisasi dilakukan dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, para karyawan menolak opsi ini karena berpotensi membuat Garuda dipailitkan.

Permintaan yang ketiga adalah Jokowi dapat membantu mencairkan dana PEN sebesar Rp 7,5 triliun untuk Garuda Indonesia dalam bentuk penyertaan modal langsung. Mereka menolak bantuan itu disebut sebagai bantuan dana operasional.

Kemudian, yang keempat, para karyawan meminta Jokowi dapat membantu percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata untuk pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.

Permintaan yang terakhir adalah membentuk tim untuk melakukan audit transaksi skandal pengadaan pesawat dan mesin di Garuda Indonesia di masa lalu. Karyawan meminta semua yang terlibat skandal harus diproses hukum.

SN 09/Editor