​20 Karyawan PT Tamron Akuatik Industri di PHK Sepihak

(SPN News) Serang, karena dianggap melakukan PHK sepihak, PT Tamron Akuatik Industri didemo oleh karyawannya. Para karyawan yang masih bekerja menuntut kepada pihak perusahaan agar ke 20 orang karyawan yang diPHK dipekerjakan kembali. Tuntutan tersebut disampaikan ratusan karyawan saat kembali melakukan aksi demo di PT Tamron Akuatik Industri yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Kawasan CBA KM 9 pada 8/02/2018.

“Selain menuntut kesepakatan yang belum terealisasi kami juga menuntut agar sebanyak 20 yang di PHK kembali dipekerjakan,” kata Entis Sutisna salah satu karyawan dalam orasinya.
“Apabila tidak ada kesepekatan lagi, maka kami akan aksi pada hari senin dengan jumlah massa yang lebih banyak. Bahkan rencananya akan dibantu oleh buruh yang ada di Kabupaten Serang, Cilegon dan Tangerang,” ancam Entis.

Baca juga:  RAPAT KOORDINASI DPC SPN KABUPATEN MOROWALI

Sementara Human Resource Development (HRD) PT Tamron Akuatik Industri, Silver Mogo mengatakan, bahwa pada Senin, 5/02/2018 pihak perusahaan sudah melakukan pemanggilan kepada 20 karyawan karena tidak ada lagi keharmonisan antara perusahaan dan karyawan. Untuk itu, pihak perusahaan melakukan PHK yang masa kerjanya kurang dari 3 bulan.

“Pihak perusahaan merasa berhak untuk melakukan pemutusan kerja sewaktu-waktu jika para pekerja dianggap tidak lagi memenuhi kriteria perusahaan,” katanya kepada wartawan.
“Jika para karyawan yang di PHK merasa tidak puas dengan tidak terpenuhinya hasil kesepakatan sebelumnya pihaknya mempersilahkan agar melapor kepada pihak terkait, baik ke Disnaker tingkat kabupaten maupun Disnaker tingkat provinsi,” tukas Silver.

Shanto dikutip dari InilahBanten/Editor

Baca juga:  BURUH GRESIK TOLAK REVISI UU NO 13/2003