Ilustrasi
Berkurangnya jumlah peserta akibat banyaknya pekerja yang diPHK akibat pandemik covid-19
(SPNEWS) Jakarta, Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan akibat dunia usaha akibat pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjabarkan bahwa pada penghujung tahun lalu jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 51,75 juta orang. Jumlahnya berkurang 4,9 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 54,45 juta orang.
Penurunan terjadi di seluruh jenis program yang dikelola badan tersebut, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, beberapa program terus mencatatkan jumlah peserta hingga 2019. Jumlah peserta JKK dan JKm pada 2020 tercatat mencapai 31,6 juta orang atau turun 7,9 persen (yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 34,3 juta orang. Sama halnya, jumlah peserta JP pada 2020 sebanyak 16,3 juta orang pun berkurang 10,7 persen (yoy) dari 2019 sebanyak 18,3 juta orang.
Program JHT dengan jumlah peserta paling banyak pun mengalami tren yang sama. Jumlah peserta program itu pada 2020 sebanyak 36,4 juta orang menurun 2,06 persen (yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 37,2 juta orang.
“Penurunan [jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan] ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19,” ujar Ida dalam rapat kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, tekanan ekonomi semasa pandemi membuat banyak perusahaan yang harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya sehingga kepesertaan di jaminan sosial turut terpengaruh. Selain itu, pekerja mandiri pun kerap kesulitan membayar iuran di tengah pengurangan pendapatan. Isu kepesertaan itu dinilai sebagai salah satu masalah program jaminan sosial yang harus segera diatasi. Menurut Ida, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus dapat melakukan perluasan cakupan kepesertaan semesta untuk semua segmen. Jumlah peserta BPJS Kesehatan pada tahun lalu baru mencakup sekitar 37,4 persen dari total angkatan kerja per Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang. Diperlukan upaya ekstra dalam menggenjot proteksi bagi para pekerja, baik formal maupun informal.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyampaikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar hingga Desember 2020 adalah 50,72 juta pekerja. Terdapat perbedaan data sekitar 1,03 juta orang dengan apa yang dipaparkan Ida pada hari ini.
Terlepas dari itu, Agus menilai bahwa akuisisi peserta baru pada 2020 merupakan pencapaian positif yang perlu dipertahankan. Peningkatan jumlah kepesertaan akan menjadi perhatian BPJAMSOSTEK, terlebih ketika kondisi perekonomian mulai menggeliat.
“Walaupun banyak terjadi akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BP Jamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020,” ujar Agus.
SN 09/Editor