DPP SPN mengadakan audensi kepada BP Jamsostek Pusat

(SPNEWS) Jakarta, pada (08/02/2021) DPP SPN mengadakan kunjungan kerja ke BP Jamsostek Pusat. Kunjungan kerja ini merupakan audensi DPP SPN terkait dengan isu yang terjadi di BP Jamsostek tentang kasus dugaan korupsi dan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Jamsostek Agus Susanto mengatakan bahwa aset BP Jamsostek sejauh ini aman, tetapi memang ada yang mengalami penurunan terutama yang diinvestasikan dalam bentuk surat berharga akibat pandemi Covid-19.

“sampai saat ini aset BP Jamsostek tidak hilang dan tetap aman disimpan sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini total aset BP Jamsostek adalah 494 Triliun, dan terkait dengan dugaan korupsi saat ini sedang bergulir dalam penyidikan Kejaksaan”, ungkap Agus Susanto.

Baca juga:  MEMAHAMI KESETARAAN GENDER

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono menyampaikan apresiasi dengan penjelasan dari BP Jamsostek terkait dengan kasus dugaan korupsi dan jumlah aset yang dimiliki oleh BP Jamsostek.

“SPN saat ini sedang fokus dengan bagaimana mengolkan Resolusi SPN yang salah satunya memuat tentang kepastian jaminan sosial atau Social Security. SPN mempunyai konsep bahwa jaminan sosial tenaga kerja dengan skema bantuan sosial dan bagaimana caranya agar jaminan sosial ini tidak harus ada syarat dan ketentuan sehingga tidak disclaimer”.

SPN meminta agar BP Jamsostek melakukan penindakan hukum kepada yang melanggar ketentuan sesuai dengan amanat Undang – Undang BPJS. Selain itu DPP SPN menyampaikan juga beberapa permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelayanan dari BP Jamsostek yang selanjutnya akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Baca juga:  DONASI UNTUK KORBAN BENCANA ALAM PALU

SN 09/Editor