Hari ini tanggal 10 November bangsa Indonesia selalu memperingatinya sebagai hari pahlawan. Hari dimana rakyat Surabaya dengan gagah berani bertempur melawan pasukan sekutu yang dipimpin oleh Inggris. Rakyat Surabaya dengan persenjataan seadanya berani melawan pasukan Sekutu yang memiliki persenjataan modern dan baru saja menang dalam perang dunia ke II. Tetapi dengan semangat juang demi kemerdekaan bangsa Indonesia, rakyat Surabaya tidak gentar sedikit pun dan menjadikan Surabaya sebagai neraka bagi pasukan sekutu.

Generasi bangsa Indonesia sekarang harus mampu memaknai peristiwa tanggal 10 November 1945 tersebut secara objektif. Peristiwa pertempuran Surabaya bukan semata-mata dikenang untuk mengenang jasa para pahlawan yang kemudian peringatan tersebut hanya berbentuk upacara seremonial belaka dan diikuti dengan pemberian gelar kepahlawanan. Tetapi hakikat dari perjuangan rakyat Surabaya khususnya dan rakyat Indonesia umumnya menjadi terlupakan.

Apabila kita kembali kepada tahun 1945 pasca 17 Agustus yang terjadi sesungguhnya adalah, rakyat Indonesia yang telah mengetahui bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka dan diproklamirkan oleh bung Karno dan bung Hatta akan diambil alih oleh Sekutu dan kemudian diberikan kepada Belanda sesuai dengan perjanjian antara Sekutu dengan Jepang. Rakyat Indonesia tentu saja marah mendengar isi perjanjian tersebut dan dengan tekad yang bulat akan mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih tersebut dengan segala risikonya.

Baca juga:  BERITA ACARA SIDANG PLENO PEMBAHASAN UMSK TANGERANG 2019

Bagi kita hal ini menegaskan bahwa perjuangan rakyat yang tidak menyerah terhadap imperialisme tersebut merupakan pahlawan yang sesungguhnya, karena seluruh rakyat pada saat itu tidak peduli profesinya apa, sukunya apa, agamanya apa dll, saling bahu membahu berjuang untuk melawan penjajahan. Rakyat lebih memilih mati dari pada kembali dijajah oleh asing.

Kalau kita sebagai buruh/pekerja Indonesia bercermin kepada perjuangan rakyat Indonesia dalam peristiwa Surabaya tersebut, maka sudah sepatutnya kita bersatu dan berjuang untuk menuntut kesejahteraan bagi seluruh buruh/pekerja. Kita harus berjuang dan menuntut perbaikan kehidupan kita seperti upah yang layak, jaminan sosial yang tidak harus menggiur, perumahan murah bagi buruh/pekerja, pendidikan yang murah tetapi tidak murahan bagi setiap anak buruh/pekerja, kesempatan untuk bekerja yang seluas-luasnya jangan sampai buruh/pekerja menjadi penonton di negeri sendiri sementara buruh/pekerja asing berdatangan dan bekerja di Indonesia dll.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA RUGIKAN PEMERINTAH DAERAH

Tentu saja itu semua harus kita perjuangkan, karena sampai saat ini tidak ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada buruh, lihat saja PP No 78 Tahun 2015 yang sangat mendukung politik upah murah, UU SJSN dan BPJS yang membuat buruh harus menggiur untuk mendapatkan jaminan sosialnya, Outsourcing, pekerja kontrak, intimidasi dalam berserikat dll. Semua itu membutuhkan perjuangan yang panjang dan tanpa henti dari setiap buruh/pekerja Indonesia.

Golongan buruh/pekerja Indonesia merupakan golongan terbesar dari rakyat Indonesia, tetapi gaung perjuangannya sering kali kalah oleh hal-hal yang lain. Oleh karena itu diperlukan strategi baru dan penyadaran terus menerus bahwa kesejahteraan buruh/pekerja adalah cerminan dari kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu perlu kita teladani semangat rakyat Surabaya dalam bertempur melawan Sekutu untuk kita pakai menjadi semangat dalam menghancurkan ketidakadilan dan penindasan demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Shanto/Coed