​DPC SPN Kota Tangerang mengadakan forum group diskusi  tentang precarious work.

(SPN News) Tangerang, DPC SPN Kota Tangerang pada 14 November 2017 mengadakan acara Forum Group Discusion (FGD) tentang precarious work di PT Panarub Industry. FGD ini dihadiri oleh beberapa pengurus DPP SPN yaitu Erlina dan Sumiyati, Rusmiatun dari IndustriALL Indonesia Council, pengurus DPC SPN Kota Tangerang dan perwakilan PSP SPN se – Kota Tangerang.

Erlina menyampaikan bahwa untuk menciptakan kondisi kerja yang layak, upah yang layak dll harus diatur dalam PKB. Oleh karena itu penting sekali untuk setiap perusahaan dan PSP SPN memiliki PKB, tentu saja PKB yang baik yang tidak hanya memuat hal normatif saja. DPP SPN akan membuat sebuah program tentang cara membuat PKB dan bagaimana cara menulis PKB agar semua anggota bisa belajar dan meneruskannya ke generasi selanjutnya.

Baca juga:  PSP SPN PT PANAMTEX AUDENSI KE BPJS KESEHATAN

Rusmiatun menyampaikan sekelumit tentang IndustriALL Indonesia Council dan Federasi yang tergabung di dalamnya.

Sumiati sebagai narasumber terakhir menyampaikan materi tentang precarious work, yakni tentang hak pekerja, kenyamanan pekerja,  kesehatan dan keselamatan pekerja.

Aprilianti Banten 3/Editor