SPN melalui Front Nasional Tolak BPJS sejak awal telah berdiri dalam barisan terdepan untuk menolak BPJS

(SPN News) Jakarta, ada pemandangan yang menarik dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan baru – baru ini. Dalam rapat tersebut Komisi IX DPR RI menyatakan protes keras terhadap keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan dengan alasan kenaikan iuran tersebut akan membebani masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh Komisi IX DPR itu terlihat sangat heroik dan terlihat seperti benar-benar membela kepentingan rakyatnya, terutama kalau melihat rekaman pernyataan dari salah satu anggota DPR yang menyatakan kekecewaan dan protes kerasnya terhadap BPJS Kesehatan. Tetapi kalau kita menengok jauh ke belakang terutama pada saat pembahasan RUU BPJS maka hal tersebut menjadi bertolak belakang, karena anggota DPR tersebut adalah salah satu orang yang sangat mendukung agar RUU BPJS disahkan menjadi UU BPJS seperti yang berlaku sekarang ini.

Baca juga:  PSP SHINTA GROUP KABUPATEN BEKASI MENUJU DPR MPR

Jadi bagi dulu dan sampai sekarang menolak UU SJSN dan UU BPJS maka pemandangan seperti itu menjadi pemandangan yang mengelikan, karena seperti SPN berkeyakinan apabila kedua UU itu ditetapkan akan menjadi masalah dalam pelaksanaannya di kemudian hari. Dan ini jelas terbukti, selain pelayanan yang carut marut terbukti pula bahwa pengelolaan BPJS terutama BPJS Kesehatan tidak pernah beres dengan keuangan yang selalu mengalami defisit. Jadi semoga yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut adalah dalam rangka membela kepentingan rakyat bukan hanya pencitraan karena dulu telah menjadi pihak yang berperan penting agar Undang-Undang tersebut diberlakukan.

SN 09/Editor