(SPNEWS) Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima para pendemo yang tergabung dalam Solidatitas Buruh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara, pada (24/01/2023). Para pendemo tersebut meminta agar mengusut tuntas kasus di PT GNI terkait buruh yang meninggal, standar kesehatan keselamatan kerja (K3) dan status hukum pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Zainal Abidin Ishak mengatakan pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus di PT GNI.

“Kami terima para pendemo dan diskusi bersama. Kami menyikapi apa yang mereka sampaikan dan sekarang kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka,” jelas Zainal di Palu, (24/01/2023).

Baca juga:  TUJUAN DAN FUNGSI STRATEGIS SP/SB

Menurut Zainal, terkait dengan bentrokan di PT GNI, semua pihak yang berkompoten menangani hal tersebut sudah turun bahkan meninjau langsung ke perusahaan. Tugas DPRD Sulteng yakni akan memonitor hingga hasil akhir penyelesaian kasus tersebut.

“Ada juga penyintas yang ikut pada aksi hari ini terkait dengan persoalan tempat tinggal mereka yang tidak dipedulikan pemerintah,” ucapnya.

Lanjut Zainal, DPRD Sulteng akan membawa aspirasi dan tuntutan para pendemo sesuai dengan tupoksi dan akan dimonitor sejauh mana pemenuhan tuntutannya.

“Kami tampung seluruh tuntutan tersebut dan hasil diskusi ini akan kami menitor sejauh mana pemenuhan tuntutannya,” terangnya.

Sementara itu, LBH Sulteng Agus Salim menambahkan, tuntutan para pendemo bukan hanya soal ketenagakerjaan melainkan juga proses hukum untuk belasan pekerja yang berstatus sebagai tersangka.

Baca juga:  DISKRIMINASI PENANGANAN HUKUM PASCA BENTROK DI PT. GNI

“Kita tunggu dari DPRD Sulteng seperti apa. Kami harap juga untuk perhatian terhadap belasan TKI yang berstatus sebagai tersangka dan masih ditahan hingga saat ini,” kata Agus.

SN 09/Editor