​(SPN News) Bogor, 18 Juli 2017 Pasca diliburkan oleh Perusahaan selama hampir seminggu melalui Pengumuman Nomor : 1175/HCBP/GP/VII/2017, akhirnya Human Capital (HC) PT Liebra Permana Nimrod Pasau kembali disambangi oleh sekitar 176 orang karyawannya.  

Pabrik yang terletak di Jl. Cagak Raya Gunung Putri No. 198 Gunung Putri Kabupaten Bogor ini digeruduk Karyawan sekitar jam 13.20 WIB ditemui HC Manager PT Liebra Permana Nimrod Pasau.  Secara bergantian karyawan menandatangani absensi sebagai bukti kehadiran, juga sekaligus mengembalikan amplop yang berisi Surat Tugas II, tiket bus dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Padahal pada tanggal 11 Juli 2017 karyawan telah menolak Surat Tugas II tersebut, namun Pihak Perusahaan terkesan keras kepala dengan tetap mengirimkan Surat Tugas II tersebut melalui sebuah perusahaan jasa pengiriman ke alamat pekerja  sesuai dengan KTP para pekerja.

Baca juga:  PT SULINDAFIN KABUPATEN BEKASI TETAP HANYA AKAN BAYAR PESANGON 70 PERSEN

Sedangkan dalam perbuatan lain yaitu pada tanggal 11 Juli 2017 PSP SPN PT Liebra Permana kembali melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk melakukan bipartit pada tanggal 14 Juli 2017 jam 13.00 WIB akan tetapi  melalui surat Nomor : 1180/HCBP-LP/GP/VII/17 pihak perusahaan kembali membatalkan sepihak pertemuan tersebut dengan alasan padatnya agenda manajemen PT Liebra Permana dan mereka meminta pertemuan ulang pada hari jumat tanggal 21 Juli 2017 pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Meeting PT Liebra Permana.

“Saya di telepon sama orang tua saya di Jawa karena ada surat dari PT Liebra Permana, terus sama bapak saya dititipin ke bis bayar Rp 100.000,- (Seratus Ribu), kemarin saya ambil ke agen bis. Pas dibuka ternyata isinya surat tugas II yang udah saya tolak, sama perusahaan dikirim ke alamat saya di Jawa” ujar salah satu pekerja yang engan ditulis namanya.

Baca juga:  AKSI TOLAK UPAH MURAH KEPUNG KANTOR BUPATI KABUPATEN SERANG

Inaken Jabar 7/Coed/Editor