(SPNEWS) Bohodopi, pada (19/3/2023) sebelum diselenggarakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Morowali, terlebih dahulu dilakukan dialog sosial tentang ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono, S.H, Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali yang diwakili oleh Ahmad selalu sekretaris Dinas, perwakilan manajemen PT IMIP dan para delegasi KONFERCAB.

Ahmad dalam dialog sosial ini menyampaikan tentang urgensi PERPPU Nomor 2 Tahun 2022.
“Bahwa yang memaksa pemerintah mengeluarkan PERPPU adalah alasan dari dalam negeri seperti putusan MK, alasan ketenagakerjaan, tahun politik dan lain-lain serta masalah-masalah yang terjadi secara global, seperti perang di Ukrania, krisis ekonomi, krisis energi dan lain-lainnya”.

Baca juga:  76 PERUSAHAAN DI JAWA TIMUR RESMI MENGAJUKAN PENANGGUHAN

Djoko Heriono menyampaikan tentang Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)
“Regulasi atau aturan yang ada pada dasarnya merupakan sebuah sosial proteksi atau perlindungan sosial, oleh karena itu penting sekali untuk mewujudkan sebuah sistem perlindungan yang mampu memberikan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dari sejak dalam kandungan, lahir, balita, usia sekolah, usia kerja, usia pensiun dan meninggal dunia tanpa terkecuali. Sehingga yang penting dilakukan adalah bagaimana negara dapat memberikan sistem jaminan sosial yang dapat melindungi semua rakyat Indonesia dalam semua siklus kehidupannya”.

SN 09/Editor