Hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan belum sepakat tentang kenaikan UMK 2020 dan SPN melakukan audensi kepada Walikota

(SPN News) Pekalongan, (1/11/2019) hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan beberapa waktu lalu tentang kenaikan UMK 2020 belum mencapai kesepakatan. Apabila berdasarkan kepada PP 78/2015 maka kenaikan UMK Kota Pekalongan 2020 adalah naik 8,51% yaitu sebesar Rp 2.069.221,-. SPN rapat Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan sebesar Rp 2.302.772,- sedangkan Apindo mengusulkan sebesar Rp 2.070.000,-.

Atas permasalahan tersebut diatas maka SPN Kota Pekalongan pada (1/11/2019) melakukan audiensi ke kantor Walikota. Rombongan SPN Kota Pekalongan dipimpin oleh Bowo Leksono dan di terima langsung Walikota Kota Pekalongan Saelani Mahfudz.

Baca juga:  PERGUB JAWA BARAT NO 158 TAHUN 2021

Dalam pertemuan tersebut SPN meminta agar Walikota dapat menaikkan angka yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota Pekalongan sebesar Rp 2.070.000, menjadi Rp 2.075.000,- ungkap Bowo Leksono.

SN 10/Editor