​Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi untuk mambahas UMSK 2018 tidak dihadiri oleh perwakilan dari pengusaha

(SPN News) Cikarang, bertempat di Kantor Disnaker Kabupaten Bekasi, pada 6/02/2018 digealr rapat Dewan Pengupahan untuk membahas UMSK Kabupaten Bekasi 2018. Rapat kali ini tidak dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha.

Anggota Dewan Pengupahan dari SPN Mohammad Iqbal menyatakan “rapat hari ini mendengarkan kanian sektor unggulan dari Dewan Pengupahan unsur SP/SB dan penjelasan serta presentasi terkait hasil kajian sektor unggulan yang dilakukan oleh SP/SB. Sementara pemerintah dalam hal ini Disnaker berpatokan kepada hasil kajian yang dibuat oleh CV Ahasa. Rencananya dalam rapat lanjutan 14/02/2018 akan dihadirkan tim kajian dari CV Ahasa untuk mempresentasikan hasil kajiannya dalam rapat Depekab”.

Baca juga:  KOMITE PEREMPUAN JUGA HARUS LIHAY BERUNDING

Sementara Ketua DPC SPN Kabupaten Bekasi Joko Sugimin menyatakan ” agar semua pihak bisa bersabar, karena masih ada waktu yang cukup untuk membahas UMSK 2018 ini”.

Shanto/Editor