Defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara BPJS Kesehatan sangat berdampak pada seluruh pihak yang terkait mulai dari rumah sakit hingga pasien

(SPN News) Jakarta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memaparkan dampak yang terjadi akibat defisit keuangan di BPJS Kesehatan. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih memaparkan defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada seluruh pihak yang terkait mulai dari rumah sakit hingga pasien.

Daeng dalam keterangannya pada (31/3/2019), mengatakan kondisi defisit keuangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional paling banyak berdampak pada pelayanan fasilitas kesehatan kepada pasien.

“Defisit ini paling banyak di antara yang menyebabkan kualitas pelayanan itu karena kalau defisit enggak dibayar kemudian rumah sakit gagal bayar ke pihak ketiga,” kata Daeng.

Baca juga:  DALAM KASUS BURUH HARUS MENGEDEPANKAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM

Rumah sakit menunggak pembiayaan obat-obatan dan peralatan kesehatan penunjang seperti obat-obatan dengan bahan habis pakai yang apabila tidak ada akan menghambat kerja dokter dalam menangani pasien. Daeng menjelaskan jika suatu rumah sakit tidak bisa menangani pasien dikarenakan keterbatasan obat-obatan dan peralatan akan berakibat pada merujuknya pasien ke rumah sakit lain.

Dalam kondisi itu, pasien akan mengalami keterlambatan penanganan yang berdampak pada kondisi kesehatannya.

“Penanganan pasien itu kan ada masa emasnya, kan ada golden period-nya. Itu yang bisa hilang,” jelas Daeng.

Selain itu, masalah keuangan pada BPJS Kesehatan juga berimbas pada tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat yang tertunggak dibayarkan jasanya. Oleh karena itu Daeng menegaskan bahwa penyelesaian dalam masalah keuangan pada Program JKN yang paling mendesak adalah mengatasi defisit yang diderita.

Baca juga:  ATURAN UANG PISAH

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor