Permasalahan perusahaan pengusaha asal Korea Selatan seolah-olah tidak ada habisnya dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya

(SPN News) Jakarta, mencermati kasus perselisihan yang terjadi di PT Mikwang Prima Indo (MPI) Kabupaten Tangerang dan PT Selaras Kausa Busana (SKB) Kota Bekasi yang ditinggal kabur oleh pemiliknya dan sampai berita ini ditulis belum ada penyelesaian yang pasti, maka DPP SPN meninstruksikan untuk kembali mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker dan Kedutaan Besar Korea Selatan. Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis (4/4/2019). Aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh anggota SPN dari Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga:  PERSIAPAN DPP SPN JELANG MAY DAY 2018

Ketua Umum SPN Djoko Heriyono mengatakan bahwa “aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan agar memberikan Jaminan Sosial kepada pekerja yang dalam proses PHK maupun yang sudah resmi diPHK oleh perusahaan – perusahaan asal Korea Selatan. Selain itu SPN juga akan menuntut agar pengusaha – pengusaha tersebut menbayarkan upah dan pesangon yang belum dibayarkan”.

SN 09/Editor