Foto Istimewa

(SPNEWS) Purwakarta, berbagai elemen buruh di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa untuk melakukan penolakan kenaikan harga BBM di depan halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada (15/9/2022).  Selain menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM, buruh juga menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah.

 

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan kaum buruh di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan kondusif. Aksi diawali dengan berjalan kaki sambil mendorong kendaraan (motor) dari pusat perbelanjaan kota Purwakarta (Pasar Jumat) menuju kantor Bupati Purwakarta kemudian membubarkan diri tanpa membuat kemacetan arus lalu lintas di pusat kota Purwakarta.

SN 09/Editor

Baca juga:  PENJELASAN PEMERINTAH DAN DPR TENTANG PEMBENTUKAN UU CIPTA KERJA