SPN Jawa Timur beserta federasi SP/SB lain kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja

(SPNEWS) Sidoarjo, (27/10/2020) Serikat Pekerja Nasional Jawa Timur beserta Federasi SP/SB lain di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa guna menolak UU Cipta Kerja. Titik kumpul massa aksi berada di frontage Jalan Ahmad Yani lalu massa melanjutkan ke kantor Gubernur Jawa Timur.

Massa aksi menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan juga meminta agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menaikan UMK 2021 serta segera menetapkan UMK dan UMSK secara bersamaan.

Perwakilan buruh diterima untuk melakukan audensi, dan kemudian Staf Gubernur menyampaikan hasil dari perundingan. Tetapi massa aksi menolak dan tidak mau menerima karena bukan Khofifah sendiri yang menyampaikan hasil perundingan. Massa aksi kemudian mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar sampai tuntutannya dipenuhi oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca juga:  EKSPOR MASKER DAN APD SUMBANG KEUNTUNGAN RP 2,9 TRILIUN

SN 14/Editor