​Buruh dari berbagai Federasi di Jawa Barat termasuk SPN melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung untuk menolak penetapan UMK berdasarkan PP No 78/2015.

(SPN News) Bandung, sekitar seribuan buruh dari berbagai Federasi di Jawa Barat termasuk SPN, pada 21 November 2017 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung. Aksi ini dilakukan menjelang penetapan UMK 2018 oleh Gubernur provinsi Jawa Barat. Buruh meminta agar Gubernur tidak menetapkan UMK 2018 berdasarkan PP No 78/2015.

Selain tuntunan mengenai UMK, buruh juga menuntut agar Gubernur menghapus Upah Padat Karya di Jawa Barat. Selain itu buruh meminta agar Gubernur secepatnya menetapkan UMSK, agar penetapan UMSK yang lambat seperti di 2017 tidak terulang kembali. Selain itu buruh pun meminta agar UMP dihapuskan karena seluruh wilayah di Jawa Barat sudah menetapkan UMK sehingga tidak timbul penafsiran yang salah mengenai upah minimum.

Baca juga:  BPS CATAT BIAYA HIDUP DI JAKARTA RP14,88 JUTA PER BULAN

Shanto/Inaken/Editor