Buruh Deli Serdang yang tergabung dalam APBDS melakukan aksi unjuk rasa 2 hari berturut-turut.

(SPN News) Deli Serdang, ribuan buruh Deli Serdang yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Deli Serdang (APBDS), yang terdiri dari 13 SP/SB termasuk SPN didalamnya, melakukan aksi unjuk rasa selama 2 hari (8 – 9 November 2017). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak PP No 78/2015 dan meminta menghapus outsorcing di Kabupaten Deli Serdang.

Aksi yang dipusatkan di kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang ini diikuti oleh 1000 orang dari Sunggal, 500 orang dari Deli Tua dan 1500 orang dari Morawa. Mince Simatupang menyatakan “kami menuntut pencabutan PP No 78/2015 untuk mewujudkan upah layak bagi buruh dan keluarganya serta meminta agar semua outsorcing dihapuskan dari Kabupaten Deli Serdang”.

Baca juga:  DIKLAT KEMANDIRIAN MENANGANI PERSELISIHAN TENAGA KERJA DITINGKAT BASIS

Shanto dari narasumber Mince Simatupang/Editor