​Sebuah pertanyaan kecil tapi belum tentu semua bisa menjawab, Kapan Tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan dan Siapa yang menetapkan ?.

Semua rakyat Indonesia tahu tanggal 10 November adalah Hari Pahlawan. Semuanya juga tahu kenapa tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan. Namun tidak semua tahu kapan itu ditetapkan dan  siapa yang menetapkan. Tapi mungkin itu dianggap tidak penting dan merasa tidak perlu tahu. Begitulah kenyataan yang ada. Peringatan Hari Besar tersebut hanya seremonial dan formalitas saja. Jauh dari esensi hari besar yang sesungguhnya.

Sebagai buruh sekaligus rakyat Indonesia seharusnya kita bisa memaknai hari ini sebagai tonggak perjuangan. Secara nyata memang berbeda keadaan saat itu dengan sekarang tapi secara prinsip… tidak jauh beda. Dibutuhkan perjuangan dengan semangat yang sama layaknya perjuangan pada saat itu di Surabaya pada khususnya dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.

Tanpa memandang ideologi, kita seharusnya bisa meniru semangat Tan Malaka yang berjuang demi kemerdekaan negeri ini. Dari sebuah gubuk miskin, Ia kobarkan semangat perjuangan. Ia kumpulkan para pemuda cerdas untuk berdiskusi tentang pergerakan revolusioner. Ia didik mereka untuk keahlian berbicara, keahlian memimpin dan jurnalistik. Tidak hanya itu, ia juga lawan ketidakdilan terhadap kaum buruh VSTP (Vereniging van Spooren Tram Personeel) dengan aksi pemogokan dan selebaran propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat ketidakadilan terhadap kaum buruh lewat kemampuan jurnalistiknya.

Baca juga:  SIAPA BILANG PEREMPUAN TIDAK LAYAK JADI PEMIMPIN

Sadarkah bahwa sebenarnya buruh mempunyai kekuatan yang besar ? Buruh adalah tulang punggung dan penggerak industri. Tanpa buruh, industri dan ekonomi akan lumpuh. Buruh adalah fondasi negara. Seperti yang dikatakan Presiden Indonesia periode sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono,  Ketika buruh kuat, maka negara kuat . Dalam kalimat yang lain Ibu negara Argentina, Evita Peron yang mengatakan,  Dimana ada buruh, disitulah terletak suatu bangsa . Para pemimpin mengakui kekuatan buruh sebagai warga negara dalam sebuah negara, tinggal bagaimana buruhnya. Mau berjuang atau tidak ?

Ketika hak berserikat sudah dijamin UUD 1945. Ketika Hari buruh menjadi kalender hari besar nasional, itu menunjukkan pengakuan negara terhadap buruh. Seharusnya itu menjadi titik awal buruh Indonesia bersatu demi kesejahteraan rakyat buruh. Maka sudah sepatutnya buruh Indonesia segera mengerjakan pekerjaan rumah yang tidak pernah kunjung selesai. Kesejahteraan, ketidakadilan, diskriminasi, upah murah, outsourching dan lain-lain. Tapi sadar atau tidak, semuanya terlena. Perlawanan frontal dengan aksi demonstrasi maupun perlawanan moderat melalui diskusi ataupun pendekatan secara politik, itu hanya bagian-bagian dari perlawanan. Yang akhirnya, perlawanan-perlawanan parsial tersebut hanya menyisakan tanya, yang tak pernah berakhir dan tak pernah terjawab.

Baca juga:  CV BERKAH ALAM SARIBUMI DIPASTIKAN PERUSAHAAN BODONG

Sebagai buruh, Hari pahlawan ini mari kita maknai sebagai perjuangan yang belum selesai, tanamkan semangat perjuangan seperti halnya Tan Malaka di jamannya, jadilah bangsa yang bermartabat sebagaimana pengakuan para pemimpin dunia terhadap buruh. Mari kita bersatu mengerjakan Pekerjaan Rumah yang belum juga usai. Jika anda belum mulai, maka mulailah sejak saat ini. Jika sudah, lanjutkanlah….  Jadilah pahlawan untuk kesejahteraan rakyat. Salam Perjuangan, Salam Hari Pahlawan….

Satu Hati  Satu Tekad  Satu Tujuan. Yes We!!!

Dede Hermawan dari berbagai sumber/Editor