buruh-bandung-barat-menuntut-haknya-spn-news-1 buruh-bandung-barat-menuntut-haknya-spn-news-2 buruh-bandung-barat-menuntut-haknya-spn-news-3(SPN News) Bandung, 8 November 2016 sekitar 5000 orang massa aksi dari berbagai Federasi yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat. Dalam aksi ini hadir Ketua Aliansi Buruh Jabar (ABJ) bapak Iyan Sopyan bersama pimpinan ABJ yang lainnya. Tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah untuk mendesak Bupati Kabupaten Bandung Barat dalam penetapan UMK Tahun 2017 mengabaikan PP No 78 Tahun 2015.

Pagi hari massa aksi melakukan penjemputan ke pabrik-pabrik di sekitar Kabupaten Bandung Barat, mereka meminta agar semua pekerja/buruh melakukan perjuangan bersama dalam menuntut UMK Tahun 2017. Jam 08.00 WIB setelah massa terkumpul akhirnya konsentrasi massa di pusatkan di Batujajar untuk selanjutnya melakukan Long March ke Kantor Bupati KBB. Sesampainya di Kantor Bupati para pimpinan Federasi dan ABJ melakukan orasi yang menuntut agar Bupati KBB melakukan beberapa hal yaitu : 1. Cabut PP No 78 Tahun 2015, 2. Naikkan UMK 2017 sebesar Rp 650.000,-, C. Rekomendasikan UMSK di Bandung Barat, 4. Tindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan Perundang-undangan Ketenagakerjaan.

Baca juga:  HUKUM KETENAGAKERJAAN HARUSNYA MELINDUNGI BURUH

Pada saat itu Bupati KBB sedang tidak berada ditempat karena sedang menghadiri suatu acara, perwakilan buruh akhirnya diterima oleh ASDA 3, KESBAG dan KADISNAKER. Dan dalam pertemuan itu pemerintah berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para buruh di KBB

Dan setelah perwakilan buruh menyampaikan hasil pertemuan dengan. Perwakilan pemerintah maka masa aksi unras pun membubarkan diri pukul 15.30 WIB

 

Shanto dari narasumber/Coed