(SPNEWS) Jakarta, PSP SPN PT Batamtex yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No 59 Ungaran Kabupaten Semarang telah membuktikan komitmennya untuk patuh pada Peraturan Organisasi (PO), khususnya PO Nomer 002/DPP SPN/I/2015 tentang Pengadaan Kantor Pusat Serikat Pekerja Nasional. Agus Sarjito saat ini menjabat sebagai Ketua PSP.SPN PT Batamtex dan dibantu oleh 10 orang pengurus dan memiliki anggota keseluruhan sebanyak 1.020 orang.

PSP SPN PT Batamtex melakukan pengumpulan iuran sejak bulan Januari 2017 untuk membayar iuran kontribusi pengadaan kantor pusat SPN. Dari 1020 orang anggota tersebut akhirnya terkumpul uang sebanyak Rp 51.000.000,00 (Lima Puluh Satu Juta Rupiah) dan telah dibayarkan melalui rekening pengadaan kantor pusat DPP SPN. Sampai tulisan ini dibuat kontribusi dari PSP SPN PT Batamtex merupakan jumlah terbesar.

Baca juga:  ALIANSI BURUH SERUKAN STOP KRIMINALISASI BURUH PADA KASUS PT GNI

Apa yang telah dilakukan oleh pengurus dan anggota SPN di PT Batamtex adalah sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan kebesaran SPN. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh PSP dan anggota SPN menjadikan PO Pengadaan Kantor Pusat ini menjadi prioritas di dalam meningkatkan rasa memiliki untuk kepentingan bersama sehingga ke depannya SPN dapat menjadi organisasi yang mandiri, penuh inovasi dan dapat melindungi serta menyejahterakan anggota dan keluarganya.

Semoga apa yang telah dilakukan PSP SPN PT Batamtex ini menjadi inspirasi bagi PSP – PSP yang lain, bukan hanya sekedar jumlahnya tetapi yang terpenting adalah kepatuhan terhadap peraturan dan intruksi organisasi. Dan semoga semboyan Satu Hati, Satu Tekad dan Satu Tujuan selalu terpatri dan menjadi napas bagi setiap anggota demi kejayaan organisasi.

Baca juga:  TIDAK ADA ALASAN PENGUSAHA TIDAK BAYAR THR

Shanto/Coed