(SPNews) Tangerang, bertempat di Kampoeng Kalapa Sindang Sono Sindang Jaya Tangerang, PSP SPN PT Ching Luh Indonesia menyelenggarakan Pendidikan Khusus “NEGOSIASI”. Pendidikan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari 8 (delapan) orang Pengurus dan 27 (dua puluh tujuh) orang anggota dan yang menjadi narasumbernya adalah Ketua Bidang Advokasi DPP SPN Djoko Heriono, S.H. Selain itu hadir pula Ketua DPD SPN provinsi Banten Ahmad Saukani dan Sekretaris DPD SPN Provinsi Banten Yudi Supriyadi. Tujuan dari pendidikan ini adalah untuk mencetak negosiator yang ulung sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPN. Acara selanjutnya adalah sambutan – sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Ketua PSP SPN PT Ching Luh Indonesia Endang Somantri yang mengharapkan agar dengan pendidikan ini dapat membangun budaya terampil berkomunikasi untuk menaikkan nilai tawar organisasi SPN, meningkatkan integritas dan loyalitas terhadap organisasi SPN. Sambutan yang kedua disampaikan oleh Ahmad Saukani yang berharap dengan diadakannya pelatihan ini SPN di PT Ching Luh Indonesia dapat menjadi Leadership dari 8 (delapan) Federasi organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di perusahaan tersebut.

Baca juga:  PENDIDIKAN DASAR SPN KABUPATEN BOGOR

Selanjutnya Djoko Heriono, S.H sebagai narasumber menyampaikan bahwa negosiasi menjadi kunci efektivitas dan efisiensi perundingan bersama melalui mekanisme negosiasi sukarela. Proses negosiasi dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, menguntungkan pengusaha dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Agar tercipta Suasana Industrial yang harmonis, Dinamis juga berkeadilan yang seadil adilnya tidak menguntungkan di salah satu pihak.  Hubungan Industrial adalah Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadikan mitra sejajar.

Shanto dari narasumber Yudi Supriadi dan Fahmi Rouf/Coed

Baca juga:  KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA