Pengusaha pabrik garmen PT Selaras Kausa Busana asal Korea Selatan kabur meninggalkan kewajiban terhadap pekerjanya

(SPN News) Bekasi, sekitar 2000 orang buruh garment PT Selaras Kausa Busana (SKB) yang memproduksi pakaian di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, sudah 2 bulan ini tidak dibayar upahnya oleh perusahaan. Sementara pekerja kontrak sejak bulan Agustus 2018 lalu sampai saat ini juga upahnya belum dibayar oleh managemen PT SKB. Hal ini diduga terjadi karena pimpinan sekaligus pemilik perusahaan PT SKB yaitu Jae Chul Kim beberapa waktu lalu telah kabur ke negara asalnya Korea Selatan, dengan membawah kabur modal perusahaan sekitar Rp 90 Milliar rupiah.

Dampak dari kaburnya Jae Chul Kim ini maka operasional PT SKB menjadi lumpuh dan sejak 12/11/2018 lalu seluruh buruhnya juga mogok kerja, menuntut pembayaran upah. Sementara order masih ada, menurut Ketua DPC SPN Kota Bekasi Ade Riskandar mengatakan “Bahkan order masih ada sampai bulan Januari 2019, informasinya akan masuk order dari luar negeri lagi dalam jumlah yang sangat besar,” melalui saluran telepon seluler pada Rabu (28/11) siag ini.

Baca juga:  POIN-POIN DALAM REGULASI PENGUPAHAN DI INDONESIA

Sementara itu Ketua PSP SPN PT SKB Verawati mengatakan “bahwa kepengurusan buruh yang dipimpinnya pada 14/7/2018 lalu, telah berkirim surat pengaduan tentang kasus PT SKB ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Presiden dan sampai saat ini belum ada jawaban”.

Sampai saat ini di PT SKB masih ada dua orang direksi yang masih bekerja, yaitu satu orang direksi warga negara dari Korea Selatan dan satu orang direksi lagi warga negara Indonesia. Tetapi terkait, pertanggung jawaban pembayaran upah buruh PT SKB yang berbulan-bulan belum dibayar ini kedua direksi PT SKB itu, lepas tangan, dengan alasan mereka juga cuma pekerja dan bukan pemilik perusahaan.

Baca juga:  TERDUGA SATPAM PELAKU PEMUKULAN BELUM DISANKSI, SPN AKAN GELAR AKSI UNJUK RASA

Selain itu, PSP SPN PT SKB juga telah mendatangi Polres Metro Bekasi bagian pengawasan orang asing (POA) untuk berkonsultasi terkait kasus kaburnya Pemilik PT SKB ini tetapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Sampai berita ini ditulis belum ada jawabam secara resmi dari managemen PT SKB terkait upah yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan ini.

Shanto dikutip dari MediaGaruda.co.id/Editor