Gambar Ilustrasi

Badan Legislasi DPR RI menilai pemangkasan sejumlah regulasi yang tumpang tindih dalam RUU Cipta Kerja harus disertai kepastian hukum.

(SPN News) Jakarta, Badan Legislasi atau Baleg menilai RUU Omnibus Law cipta kerja tidak akan efektif, jika realisasi dan implementasi di lapangan tidak sinkron, yang berakibat tidak adanya kepastian hukum atas usaha dan investasi.

Anggota Baleg DPR Darmadi Durianto mengatakan pemangkasan sejumlah regulasi yang tumpang tindih dalam Omnibus Law harus disertai kepastian hukum, pemerintah harus konsisten menjalankannya agar tidak hanya menarik investasi, melainkan juga menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia. (DPR).

SN 09/Editor

Baca juga:  TERDAMPAK PSBB, MANAJEMEN DAN SERIKAT PEKERJA DI PT KAHO SEPAKAT NO WORK NO PAY