Indonesian Work Humanity (IWH) memberikan bantuan kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Master Wovenindo Label

(SPNEWS) Jakarta, Setelah hampir satu tahun manajemen PT Master Wovenindo Label menutup kegiatan operasionalnya dan selama itu pula tidak ada itikad baik baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya memenuhi hak-hak para pekerjanya. Kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya justru diperkarakan. Imbasnya, para pekerja PT Master Wovenindo Label menjadi tak jelas nasibnya karena tidak mendapatkan pesangon.

Beberapa diantaranya mendapatkan kesempatan baik bisa bekerja kembali namun lebih banyak mereka yang akhirnya harus berjuang untuk bertahan hidup. Bahkan untuk sekedar tempat tinggal saja beberapa orang terpaksa menempati ruangan di lokasi pabrik. Melihat hal tersebut Indonesian Work Humanity (IWH) bersimpati dengan memberikan bantuan terhadap mereka.

Baca juga:  DALAM RUU HPP PAJAK ORANG KAYA SEMAKIN MAHAL

Dalam sambutannya, Presiden Direktur IWH, M. Rusdi menyampaikan rasa prihatin terhadap nasib para korban PHK ini. Menurutnya bantuan yang disampaikan tidak seberapa nilainya namun hal ini merupakan bentuk kepedulian dari sesama buruh lainnya yang dikumpulkan melalui IWH selain juga dari para donatur. Ia salut terhadap beberapa pekerja yang menempati lokasi pabrik, namun tidak tinggal diam dengan keratifitasnya mereka membuat kerajinan tangan dari limbah-limbah pabrik.

Dalam kesempatan itu pula disampaikan bahwa IWH akan berusaha memberikan kesempatan terhadap para pekerja korban PHK dengan memberikan peluang untuk usaha atau pun mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan bekerjasama dengan instansi terkait maupun dengan lembaga lainnya.

Baca juga:  UMK BANTEN 2024 DITETAPKAN PAKAI PP NO 51 TAHUN 2023

“Harapannya para korban PHK ini jangan berputus asa dan tetap berusaha untuk berjuang, sambil menunggu proses yang sedang berjalan,“ ujarnya

SN O7/Editor