Tuntutan buruh diantaranya adalah : penerapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tangerang, didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, status kerja dan kebebasan berserikat

(SPN News) Tangerang, Ratusan buruh PT Bilca Markin Jaya Makmur menggelar aksi Ujuk Rasa (Unras) di depan pabrik yang terletak di PT Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, (31/7/2018). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PT Bilca Markin Jaya Makmur.

Diantara tuntutan yang disuarakan buruh tersebut diantaranya, upah sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten), mendaftarkan seluruh buruh pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kepastian status hubungan kerja sesuai dengan Undang-undang, mempekerjakan kembali karyawan di PHK, dan berikan buruh kebebasan berserikat.

Baca juga:  H-5 LEBARAN, KARYAWAN PT AUTO CIPTA CASTING BELUM MENDAPAT THR

Menurut Rustam Efendi unjuk rasa ini sengaja dilakukan karena perusahaan dinilai melanggar norma ketenagakerjaan seperti tidak diberikan hak cuti, tidak diikut serkatan dalam BPJS, dan pelanggaran status hubungan kerja.

“Kami akan terus menggelar unjuk rasa sampai tuntutan kami terpenuhi. Apa lagi ada beberapa buruh yang tergabung dalam serikat yang di PHK,” kata Rustam.

Rustam menambahkan hingga berita ini diturunkan, pihak belum ada jawaban dari pihak PT Bilca Markin Jaya Makmur terhadap tuntutan para buruh tersebut.

Shanto dikutip dari Kabar 6.com/Editor