Buruh PT KMA menuntut agar perusahaan mendaftarkan seluruh buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesahatan dan hak-hak normatif lainnya

(SPN News) Tangerang, puluhan buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik, di Kampung Cilongok, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, (16 -17/7/2018). Puluhan buruh yang merupakan Pengurus PSP SPN PT KMA berikut anggotanya ini melakukan akai unjuk rasa setelah tuntutan buruh tidak direspon oleh managemen PT KMA saat digelar musyawarah beberapa waktu lalu.

Buruh PT KMA menuntut agar perusahaan mendaftarkan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesahatan. Sebab, ada hanya sebagian buruh yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan meski sudah bekerja puluhan tahun.

“Para buruh juga meminta untuk perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK Kabupaten Tangerang. Ada beberapa buruh yang digaji di bawah UMK Kabupaten Tangerang,” kata Ukat salah seorang buruh PT KMA.

Baca juga:  UPAH PEKERJA DIRUMAHKAN DIBAYAR TIDAK SESUAI DENGAN KESEPAKATAN

Selain itu, Ukat melanjutkan para buruh menginginkan managemen perusahaan agar tidak menerapkan kebijakan baru untuk mewajibkan para buruh membuat lamaran baru. Sebab, bila hal tersebut dilakukan, masa kerja buruh terhitung saat lamaran baru dimasukkan.

“Padahal, mayoritas buruh pabrik PT KMA yang memproduksi spon sudah bekerja belasan tahun,” ujarnya.

Selain beberapa tuntutan yang disampaikan oleh buruh PT KMA perusahaan juga diduga melanggar hak normatif yang diatur dalam UU No 13/2003 tentang ketengakerjaan yang mengatur tentang ketentuan cuti yang meliputi cuti tahunan, cuti sakit, cuti besar, cuti bersama, cuti hamil, dan cuti penting.

Abu Bakar mengatakan bila managemen PT KMA tidak merespon aksi mogok kerja yang digelar oleh para buruh, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan mengadukan persoalan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang dan rencananya akan dilakukan lagi aksi demo susulan pada 23-27/7/2018.

Baca juga:  RAKORNAS TENTANG PENGUPAHAN NASIONAL

Hingga berita ini dibuat, pihak PT KMA belum dapat dimintai keterangan.

“Perusahaan diliburkan pak, karena managemen ketakutan akan ada aksi besar,” ujar salah seorang sekurity PT KMA yang tidak mau disebutan namanya.

Sementara Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi ketika dihubungi melalui telpon membenarkan terjadinya aksi ini dan rencananya pada 23-27/7/2018 akan dilakukan aksi solidaritas untuk mendukung perjuangan PSP SPN PT KMA.

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor