Perusahaan mengumumkan bahwa gaji untuk bulan berjalan yang dibayarkan setiap tanggal tujuh pada setiap bulannya tidak bisa dibayarkan

(SPNNews) Jakarta, PT Sinar Harapan Internasional (SHI) sebuah perusahaan yang bergerak dalam produksi garment dan berproduksi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara pada 7/6/2018 mengeluarkan sebuah pengumuman yang membuat para pekerjanya langsung bereaksi. Bagaimana tidak, isi pengumuman tersebut menyangkut hak yang seharusnya diterima oleh pekerja yaitu upah bulanan.

Pengumuman tersebut menyampaikan bahwa upah bulanan yang seharusnya diterima pada hari ini (07/06) tidak bisa dibayarkan. Alasannya bahwa dana untuk pembayaran gaji tersebut baru dikirim dari Korea dan belum bisa dilakukan penarikan dari bank. Dalam pengumuman tersebut pula disampaikan bahwa gaji yang akan dibayarkan hanya 2 juta rupiah per karyawan. Itu artinya hanya setengah dari yang seharusnya didapatkan. Sedangkan bagi mereka pekerja yang mempunyai lembur hanya sepertiganya saja dari yang seharusnya mereka terima.

Baca juga:  PEMERINTAH SEGERA AJUKAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA

Mendengar pengumuman tersebut secara spontan para karyawan melakukan aksi mogok kerja. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap pengumuman yang dikeluarkan pihak perusahaan.

“Bagaimana tidak protes, Kami mau berlebaran dan sebagian besar Kami akan pulang kampung. Walaupun THR sudah dibayarkan tapi gaji juga merupakan hak kami”, ujar Wati salah seorang karyawan PT SHI.

Dalam pengumuman juga disebutkan bahwa sisa gaji yang belum terbayar akan dibayarkan setelah libur lebaran. Menurut keterangan salah seorang karyawan ternyata hal ini bukan kali ini saja terjadi, namun para pekerja masih memaklumi. Sampai hari ini perusahaan masih menunggak pembayaran upah lembur karyawannya. Bahkan ada karyawan yang belum terbayarkan upah lemburnya mencapai 100 jam. “

Baca juga:  PEMKAB NGANJUK PERINGATKAN PERUSAHAAN TAK GAJI UMK

Rencananya Kami akan tetap melakukan mogok besok pagi. Bahkan mogok itu akan kami lakukan sampai hal ini bisa diselesaikan. ” ungkap salah seorang karyawan. Sampai berita ini diturunkan tidak ada reaksi apa pun dari pihak perusahaan.

Dede Hermawan, Jakarta 2/Editor