DPC SPN Kota Tangerang mengadakan rapat koordinasi persiapan aksi penolakan revisi UU No 13/2003 dan persiapan Konferda Provinsi Banten

(SPN News) Tangerang, (18/7/2019) Bertempat di PT Gandum Mas Kencana (GMK) DPC SPN Kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) terkait beberapa agenda besar yang akan dilaksanakan oleh PSP SPN Kota Tangerang. Rakorcab ini diikuti oleh seluruh perwakilan PSP SPN se-Kota Tangerang dengan pokok bahasan persiapan aksi untuk menolak revisi UU No 13/2003 dan pelaksanaan Konferda Provinsi Banten.

Ketua DPC SPN Kota Tangerang Aris Purwanto S.kom mengatakan akan ada 3 Agenda besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat seperti Konferda, Kajian UU No 13/2003 yang akan direvisi dan tentang rencana aksi nasional SPN yang menolak revisi UU No 13/2003. Sementara itu pengurus DPC SPN Mansur menyampaikan tentang rencana Konferda yang akan dilaksanakan pada 27 – 28 Agustus 2019 di Anyer, serta teknis dan aturan aturan yang akan dilaksanakan pada saat Konferda Banten nanti.

Baca juga:  RAPAT KERJA DPR DENGAN MENKES BELUM PECAHKAN MASALAH IURAN KELAS III BPJS KESEHATAN

Hambali S.H, M.H menyampaikan tentang beberapa kajian UU No 13.2003 yang rencananya akan direvisi oleh pemerintah “khususnya SPN Kota Tangerang tidak akan gentar biarpun sampai ke MK dan meminta masukan pokok pikiran dari PSP tentang apa saja yang akan direvisi tidak merugikan kaum buruh seperti pemagangan, upah, pensiun dan pesangon serta jaminan sosial” tegasnya.

Setelah itu dibahas pula tentang aksi Nasional SPN 31 Juli 2019, berapa jumlah massa yang ikut serta bagaimana teknis pemberangkatan menuju titik kumpul yang sudah direncanakan yakni menuju istana negara.

SN 04/Editor