Sebanyak 82 perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan UMK 2018, mayoritas adalah perusahaan di sektor garmen dan tekstil.

(SPN News) Bandung, setelah sebelumnya diberitakan di spnnews bahwa, ada sekitar 70 perusahaan di provinsi Jawa Barat yang mengajukan penangguhan upah 2018, ternyata akhirnya tercatat ada 82 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan upah adalah, perusahaan yang berada di sektor garmen dan textile.

Perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2018 paling banyak berasal dari Kabupaten Bogor sebanyak 26 perusahaan dan Kabupaten Purwakarta tercatat 20 perusahaan. Daerah lainnya seperti Kabupaten Karawang 5 perusahaan, Kota Bekasi 6, Kabupaten Cianjur 1, Kota Cimahi 1, Kabupaten Sumedang 2, Kota Sukabumi 1, Kota Bogor 3, Kabupaten Sukabumi 1 dan Kabupaten Bekasi 8.

Baca juga:  RAPAT KERJA CABANG III DPC SPN KOTA TANGERANG

Verifikasi rencananya akan dilakukan pada 8 – 9 Januari 2018.

Shanto/Editor