(SPNEWS) Jakarta, sekitar dua ribuan massa aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pada (20/9/2023) melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 20 persen, pencabutan UU Cipta Kerja dan pemberlakuan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Para pimpinan AASB kemudian diundang untuk melakukan audiensi dengan pejabat kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dalam kali ini diwakili oleh Direktur Kelembagaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial C. Heru Widianto, S.E, M.M.

Dalam kesempatan ini para pimpinan AASB menyampaikan kertas posisi tentang upah sebagai instrumen untuk meningkatkan keadilan sosial dan mempersempit ketimpangan antar wilayah sebagai dasar penguatan tegaknya NKRI.

Dalam kesempatan ini pimpinan AASB menyampaikan tentang sistem pengupahan yang berkeadilan berdasarkan PDB perkapita dan berlaku secara nasional, dan pimpinan AASB siap untuk mempresentasikan ide gagasan sistem ini ke pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

Baca juga:  KABUPATEN INDRAGIRI HULU MEMBIRU SPN

SN 09/Editor