Jenewa, SPNews – Palestina resmi menjadi anggota tetap International Labour Organization (ILO) setelah berstatus pengamat non-anggota selama lima dekade. Komite Urusan Umum Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, menetapkan keputusan ini. Sidang pleno akan mengesahkan keputusan tersebut pada Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini, sejalan dengan UNESCO dan WHO, mengikuti Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/23 pada Mei 2024. Akibatnya, Palestina kini memiliki hak penuh di ILO. Misalnya, mereka dapat menyampaikan pernyataan, mengajukan proposal, dan bergabung dalam pertemuan tripartit.
Makbullah Fauzi, perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) – KSPI, menyambut baik keputusan ini. “SPN-KSPI sebagai delegasi buruh Indonesia di ILC 2025 mendukung penuh langkah ini. Sikap kami sejalan dengan Pemerintah Indonesia dan para pendiri bangsa,” ujar Buya Fauzi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keputusan ini mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, bukan hanya gerakan kemerdekaan. “SPN-KSPI berperan aktif dalam sidang ILO tahun ini. Kami memperjuangkan pengakuan dunia terhadap Palestina,” tambahnya.
Dengan status baru ini, Palestina dapat memperjuangkan hak pekerja dan berkontribusi lebih besar dalam agenda ketenagakerjaan global.
(SN-08)