Buruh DI Yogyakarta akan melakukan aksi unras di Malioboro dan alun – alun dengan mengusung 9 tuntutan 

(SPN News) Yogyakarta,  SP/SB  di Yogyakarta akan menyerukan 9 tuntutan dalam peringatan hari buruh Internasional 1 Mei 2018. Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut :

1. Penerapan upah minimum sektoral di DI Yogyakarta.

2. Meminta agar Pemda DIY dan Pemerintah Pusat segera membangun perumahan buruh yang layak.

3. Meminta agar pemerintah menambah pendapatan masyarakat di luar upah resmi buruh dengan cara memberikan suntikan dana usaha bagi koperasi-koperasi yang dikelola oleh serikat buruh di DIY, serta memberikan insentif dana usaha bagi keluarga buruh yang mempunyai usaha skala kecil.

Baca juga:  SURAT KUASA KHUSUS TEKAN ANGKA TUNGGAKAN BPJS TK

4. Mewujudkan amanat Undang-undang Keistimewaan DIY dengan cara memberikan sebagian tanah Kasultanan dan Kadipaten untuk lokasi pendirian perumahan buruh yang terjangkau.

5. Meminta pemerintah daerah mengawasi penerapan dan pelaksanaan struktur skala upah

6. Cabut PP 78/2015 dan Perpers tentang TKA.

7. Meminta pemerintah mesti segera melakukan perbaikan layanan jaminan sosial.

8. Buruh Yogya mendesak penghapusan sistem kontrak, outsourching, dan pemagangan yang dinilai amat merugikan.

9. Wujudkan hak berserikat dengan menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis SP/SB.

Shanto dari berbagai sumber/Editor