(SPN News) Pekalongan, 17 agustus 2017 PSP SPN PT  Dutatex mengadakan doa bersama dan konsolidasi dengan anggota dalam rangka memperingati hari kemerdekaan bangsa indonesia ke 72. Acara ini diselenggarakan di rumah Abdurahman yang beralamat di Desa Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan. Tujuan dari acara ini adalah untuk mengenang jasa- jasa para pahlawan yang telah gugur dalaam merebut kemerdekaan serta untuk konsolidasi dengan anggota dalam rangka penguatan internal organisasi. Dalam kesempatan ini hadir beberapa pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan dan pengurus serta 21 anggota PSP SPN PT Dutatex.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan doa membaca tahlil bersama yang dipimpin oleh Walyadin. Dilanjutkan dengan pemaparan dari pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan Tabiin yang menyampaikan beberapa informasi tentang isu-isu ketenagakerjaan diantaranya tentang munculnya fenomena upah padat karya. Dalam kesempatan ini pula Tabiin menyampaikan apresiasi kepada PSP SPN PT Dutatex yang tetap semangat walaupun anggotanya sedikit serta mengalami tekanan dari perusahaan, akan tetapi ketahanan inilah yang menjadi motivasi buat kami khususnya DPC untuk menjadikan sebagai contoh bagi PSP yang lainnya. Disampaikan pula hasil Rakercab kemarin mengenai program kerja, diantaranya tentang pengadaan Kantor Pusat SPN, tentang pendidikan dan pelatihan dan lain-lain. Ibnu Masud menambahkan agar PSP harus menjaga komitmen demi perjuangan SPN, memegang teguh kebersamaan dan solidaritas. ini merupakan tantangan bagi psp maka perlu dipahamkan anggota agar bisa dijalankan melalui pendidikan. Miftahurromadhon juga menambahkan selalu berkordinasi ditiap perangkat bila ada permasalahan sehingga segera bisa dilakukan penyelesainnya.

Baca juga:  PENDIDIKAN DASAR DAN KONSOLIDASI PSP SPN PT SENDI PRATAMA

Sebagai penutup bung Yarukhi Wakil Ketua PSP SPN PT Dutatex menambahkan tentang hasil Rakercab DPC SPN Kabupaten Pekalongan yaitu tentang pengadaan Kantor Pusat SPN, Laskar Nasional dan iuran cos satu pintu yang harus dibayar paling lambat tanggal 20 setiap bulannya oleh seluruh PSP se-Kabupaten Pekalongan.

Ibnu mas ud Jateng 1/Coed