SPN Kabupaten Morowali bersama SP /SB lain melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali

(SPN News) Morowali, Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Morowali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali di Desa Bahururu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, untuk menolak Omnimbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, (20/1/2020).

Dalam aksi unjuk rasa ini, buruh Kabupaten Morowali menuntut :
1. Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) yang tidak melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
2. Keluarkan klaster tenaga kerja Dari RUU Cilaka.
3. Tolak penghapusan jumlah pesangon .
4. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
5. Segera bentuk Tim khusus Ketenagakerjaan LKS Tripartite Kab Morowali.
6. Segera bentuk LKS Tripartite Kabupaten Morowali.
7. Meminta agar segera di adakan mediator hubungan industrial Kabupaten Morowali.
8. Membentuk ulang Dewan Pengupahan sesuai dengan Perundang undangan.

Baca juga:  SANKSI PELANGGAR HUKUM KETENAGAKERJAAN

Dalam kesempatan audensi, perwakilan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi di ruang kantor DPRD Morowali. Kuswandi mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan dari pendemo, dan hasil pertemuan dituangkan dalam bentuk berita acara sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

”Hasil berita acara kita akan kita kirim kepada Sekretariat Jenderal DPR RI,” kata dia.

SN 15/Editor