(SPNEWS) Bandung, bertempat di Hotel Grand Asrilia Kita Bandung Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) mengadakan acara workshop pengupahan yang diikuti Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN dan anggota Dewan Pengupahan SPN baik di tingkat provinsi maupun Kota/Kabupaten. Workshop pengupahan ini dimaksudkan untuk membahas gagasan SPN tentang sistem pengupahan di masa yang akan depan dan menghadapi penetapan upah untuk tahu. 2024.

Ketua Umum SPN Djoko Heriyono, S.H menyampaikan bahwa
“Saat ini terdapat penghianatan dalam sistem penetapan upah minimum, sehingga upah minimum yang ada tidak dapat menjawab kebutuhan real buruh dan jauh dari layak. Oleh karena itu SPN memiliki gagasan agar di masa depan sesuai dengan amanat dari UU yang berlaku bahwa penetapan upah minimum berdasarkan pada nilai penuh Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang mana ada 4 elemen tidak hanya sekedar memperhatikan nilai konsumsi rumah tangga. Selain itu SPN memandang perlu untuk ditetapkan nilai Upah Minimum Nasional (UMN) sehingga dapat menghilangkan disparitas upah yang besar pada saat ini”.

Baca juga:  MENGGUNCANG PARADIGMA: PKB BARU DAN REVOLUSI MENDALAM DI DUNIA TENAGA KERJA

Dapat workshop pengupahan ini juga dibahas mengenai sikap SPN yang menolak draf RPP 36 Perubahan yang mana isinya dinilai SPN isinya masih kurang lebih sama yaitu melanggengkan sistem upah murah yang terjadi selama ini.

SN 09/Editor