Pekerja PT Macroprima Panganutama Kabupaten Tangerang dibawah koordinasi PSP SPN melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut pelaksanaan UMSK 2019

(SPN News) Cikupa, Pada (5/3/2019) PSP SPN PT Macroprima Panganutama yang beralamatkan di jalan Telaga Mas V No 1 mengadakan aksi mogok kerja untuk menuntut UMSK 2019 dijalakan oleh perusahaan. Aksi ini dilakukan sejak pagi hari dan dilakukan di depan gerbang perusahaan atas permintaan perusahaan.

Menurut Ketua PSP Dwi kristiadi “ini adalah aksi mogok kerja untuk menuntut perusahaan agar menjalankan UMSK 2019 sesuai dengan alur bidang perusahaan dan fakta di lapangan. Alasan perusahaan tidak menjalankan UMSK 2019 adalah karena saat ini perusahaan tidak lagi berada di sektor 10130 yakni industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas namun telah berada di sektor 1075 industri makanan masakan dan olahan, sedangkan daftar perusahan adalah 10130 dan belum berubah sesuai dengan fakta dilapangan yang ada”.

Baca juga:  DENGAN DALIH AGAR LEBIH POSITIF, DISNAKER KOTA BANDUNG 1 MEI  MENGGELAR BAKSOS DAN TABLIG AKBAR

Aksi ini dilakukan sejak pukul 06:00 pagi dan rencananya mogok kerja ini akan dilakukan selama 2 hari tanggal 5 – 6 Maret 2019.

SN 04/Editor