Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Hasil survey menyebut Gaji atau pendatan seorang Pengemudi Ojol kini nyaris setara dengan biaya operasional yang mereka keluarkan.

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembanagn Balitbang Kementerian Perhubungan menunjukkan, pendapatan Gaji Pengemudi Ojek Online atau Ojol per hari hampir sama dengan biaya operasionalnya.

Survei ini dilakukan Balitbang Kemenhub selama periode 13-20 September 2022 menggunakan media survei online di wilayah Jabodetabek.

“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya.

Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50.000– Rp 100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000– Rp 100.000 (44,10 persen),” demikian hasil survei Balitbang Kemenhub dikutip dari Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, (9/10/2022).

Baca juga:  DUA PABRIK DI KOTA BOGOR RELOKASI

Hasil survei juga menunjukkan, pengemudi ojol didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20-30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen).

“Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen,” demikian hasil survei Balitbang Kemenhub.

Kemudian, pendapatan pengemudi ojol berkurang setelah diberlakukan tarif baru akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelum pemberlakuan tarif baru banyaknya pesanan ojol sekitar 5-10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif baru berkurang dari 5 kali (55,65 persen).

Hasil survei juga menunjukkan, 52,08 persen pengemudi ojol mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan 37,40 persen menyatakan tak pernah mendapat bonus.

Sementara, 75,79 persen mengaku jarang mendapatkan tip dari penumpang.

Baca juga:  JAM KERJA MENURUT ATURAN KETENAGAKERJAAN

“Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain,” kata Djoko.

Djoko mengatakan, secara umum, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan.

Ia mengatakan, kenaikan tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.

“Namun, sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi,” ujarnya.

Terakhir, Djoko mengatakan, beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di antaranya yaitu: a. mengenai penyesuaian tarif, b. pengadaan bonus/reward, c. peningkatan pelayanan, d. penurunan potongan aplikator, e. penurunan harga BBM.

SN 09/Editor