Ilustrasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang Rp 1.226,8 triliun pada 2020. Angka tersebut meningkat 180,4 persen dibanding pembiayaan utang tahun 2019

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang Rp 1.226,8 triliun pada 2020. Angka tersebut meningkat 180,4 persen dibanding pembiayaan utang tahun 2019.

“Dengan defisit meningkat tajam, pembiayaan menjadi tantangan yang sangat besar,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu, 6 Januari 2020. Pada 2020, defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tercatat sebesar Rp 956,3 triliun.

Pembiayaan utang pemerintah tersebut, menurut data Kementerian Keuangan, berada jauh di atas rencana awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 yang sebesar Rp 351,9 triliun. Angka tersebut juga di atas target di revisi APBN 2020 sesuai Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.220,5 trilium.

Baca juga:  MEMBANGUN BUDAYA BERUNDING

Pembiayaan utang pada 2020, kata Sri Mulyani, antara lain terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara neto sebesar Rp 1177,2 triliun. angka tersebut melonjak tinggi dibandingkan pada 2019 yang hanya sebesar Rp446,3 triliun. Angka tersebut juga di atas target Perpres 72/20 yang sebesar Rp 1.173,7 triliun.

Selain dari SBN, utang juga berasal dari pinjaman neto sebesar Rp 49,7 triliun. Angka tersebut pun di atas target Rp 46,7 triliun. Kementerian Keuangan menjamin pembiayaan utang dilaksanakan secara prudent, fleksibel, dan terukur, dengan mengoptimalkan sumber pembiayaan yang paling efisien.

Dalam pemenuhan pembiayaan utang, tahun lalu pemerintah juga mendapat dukungan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama I dan II. Realisasi penerbitan SBN melalui lelang termasuk total pembelian SBN oleh BI sesuai SKB I adalah sebesar Rp 75,86 triliun dalam bentuk Rp 33,7 triliun SBN dan Rp 42,07 triliun SUN.

Baca juga:  KONFERENSI NASIONAL PEREMPUAN SPN, BAHAS KEKERASAN DI TEMPAT KERJA

Selain itu, pembiayaan terkait kebijakan berbagi beban di SKB II antara lain untuk public goods sebesar Rp 397,56 triliun dan non public goods sebesar Rp 177,03 triliun juga terpenuhi.

SN 09/Editor