Kemnaker mengajak pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran
(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengurangi angka pengangguran dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta meningkatkan infrastruktur yang berbasis komunitas.
Saat ini, pengangguran merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, dengan dukungan masyarakat dan swasta.
“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, serta mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, (2/9/2021)
Anwar menjelaskan, revolusi industri 4.0 saat ini memaksa terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan. Perubahan ini harus disikapi dengan kebijakan tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja.
“Bisa dikatakan bahwa sektor-sektor tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan secara nasional maupun domestik,” katanya.
Survei dari Sakernas BPS per Februari 2021 menyebut tingkat partisipasi angkatan kerja sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08 persen) dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74 persen). Sementara itu, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa (6,26 persen).
Jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, dimana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang, dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena pandemi sebanyak 15,72 juta orang.
Dampak dari pandemi Covid-19 diprediksi akan menyebabkan sekitar 10 juta pengusaha mandiri berhenti bekerja dan 10 juta lainnya penurunan pendapatan lebih dari 40 persen. Selain itu, adanya pertambahan jumlah angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda disebabkan berbagai faktor, seperti spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka, kurangnya pengetahuan, dan keahlian terhadap lowongan pekerjaan.
“Ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia,” ucap Anwar.
Anwar menambahkan, sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan dalam menekan angka pengangguran, diperlukan keterlibatan semua lembaga terkait.
“Adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta lembaga penempatan tenaga kerja dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya.
SN 09/Editor