(SPNEWS) Jakarta, Jajaran pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta pada (2/9/2021) mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan union busting (pemberangusan) serikat pekerja di PT Nipsea Paint & Chemical. Dalam memenuhi undangan klarifikasi ini pengurus SPN DKI Jakarta didampingi oleh Tim TKBH DPP SPN Yohanes Saman, S.H.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada (31/8/2021) pengurus SPN DKI Jakarta telah melakukan pelaporan dugaan union busting yang dilakukan oleh PT Nipsea Paint & Chemical dan dalam pelaporan tersebut telah diserahkan kelengkapan alat bukti. Kasus ini ditangani oleh Unit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

SN 06/Editor

Baca juga:  GLOBALISASI VS SOLIDARITAS BURUH: BISAKAH SERIKAT PEKERJA TETAP BERDIRI KETIKA PERUSAHAAN BERMAIN API?