(SPNEWS) Tim perunding pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebanyak 34 orang yang terdiri dari 17 orang pihak pengusaha dan 17 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yaitu SPN sebanyak 4 orang, SMIP sebanyak 2 orang , SBSI sebanyak 2 orang, FPE sebanyak 3 orang, FSPNI sebanyak 2 orang , FSPMI sebanyak 2 orang, dan SPIM sebanyak 2 orang.

Sebelum perundingan pembuatan PKB di mulai, pasca pembukaan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Fidaus. MT dilakukan pemilihan ketua tim perunding PKB sekawasan PT. IMIP.

Pemilihan yang dilakukan secara langsung dan demokrasi untuk menentukan Ketua Tim perundingan dari unsur SP/SB muncul 5 nama calon dari 4 SP/SB yang menjadi tim perunding. Berdasarkan hasil pemilihan tersebut Iwan Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali memperoleh suara sebanyak 9 suara, Hasri sonna dari SP FPE memperoleh suara sebanyak 3 suara, Erwin dari SBSI memperoleh suara sebanyak 2 suara, Suroso dari SMIP memperoleh suara sebanyak 1 suara dan Salim dari SP FPE memperoleh suara sebanyak 1 suara. Yang menjadi Ketua Tim Perundingan Pembuatan PKB dari unsur SP/SB yaitu Iwan dari SPN.

Baca juga:  LAWAN TERUS KRIMINALISASI BURUH

“Terima kasih kepada kawan-kawan yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai Ketua Tim perundingan pembuatan PKB di kawasan PT. IMIP. Saya harus tetap menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh kawan-kawan kepada saya, dan tetap komitmen bahwa lewat PKB yang baik adalah tumpuan kesejahteraan buruh beserta keluarganya.” Ujarnya kepada SPNews 01/09/23

SN-08/Editor