Persiapan aksi unjuk rasa solidaritas untuk pekerja di PT TRITEX

(SPNEWS) Pekalongan , 25 Oktober 2021 bertempat di Sekretariat DPC SPN melakukan Rapat koordinasi SPN kabupaten Pekalongan dalam rangka persiapan aksi solidaritas Ke PT TRITEX. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena adanya dugaan yang dilakukan PT TRITEX yaitu berupa pelanggaran kesepakatan upah pekerja yang dirumahkan selama tidak bekerja karena dampak pandemi Covid-19. Pekerja hanya dibayar sebesar 25 persen dari upah sedangkan kesepakatanmya adalah sebesar 35 persen dari upah. Selain itu ada dugaan upaya pemberangusan terhadap serikat pekerja.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan dan perwakilan PSP SPN se-Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:  SPN UNJUK RASA TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DAN PT GNI

Ketua DPC SPN Ali Sholeh mengatakan bahwa kasus perselisihan yang terjadi di PT TRITEX bisa saja terjadi di perusahaan-perusahaan lain sehingga solidaritas sangat diperlukan. Dalam rapat koordinasi memutuskan bahwa SPN kabupaten Pekalongan akan mengirimkan massa aksi unjuk rasa sebanyak 169 orang dan bergabung dengan SPN Kota Pekalongan untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama.

SN 10/Editor