PT SJ Mode Kabupaten Subang sejak libur lebaran sudah tidak produksI, upah bulan Juli masih dihutang sebagian dan pekerja dirumahkan tidak dibayar

(SPN News) Subang, derita pekerja PT SJ Mode masih terus berlanjut. Sejak libur lebaran lalu, PT SJ Mode sudah tidak beroperasi, pekerja dirumahkan tanpa dibayar upahnya sementara perusahaan pun masih punya hutang cicilan upah bulan Juli 2019 yang belum dibayarkan secara penuh. Selain itu selama hampir dua tahun ini iuran BPJS Ketenagakerjaan dipotong dari pekerja tetapi tidak disetorkan.

Menyikapi situasi diatas maka PSP SPN PT SJ Mode sejak (24/9/2019) membuat spanduk yang isinya menyatakan bahwa PT SJ Mode dikuasai oleh pekerja dan dipasang di gerbang PT SJ Mode. PSP SPN pun melakukan penjagaan aset perusahaan tersebut secara bergantian selama 3 shif. Sementara itu DPC SPN Kabupaten Subang mengintruksikan agar PSP SPN PT SJ Mode melakukan verifikasi data anggota dan DPC SPN akan segera membuat surat untuk mediasi kepada Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan DPRD. Selain itu DPC SPN sedang mengumpulkan data mengenai buyer yang pernah diproduksi di PT SJ Mode, sejauh ini baru brand Walmart yang diketahui.

Baca juga:  SAMPAI SEPTEMBER 2020, SEBANYAK 1.543 BURUH DI KOTA BEKASI DIPHK

SN 09 dari narasumber Ai Nining/Editor